Hukum  

Cegah 3C dan Premanisme, Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Pos Kamling

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas Aipda Okoto Sihole dan Brigadir P. Purba melaksanakan SALING (Sapa Siskamling) di Pos Kamling Jln. Senangin, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sabtu (2/8/2025) malam pukul 21.08 Wib.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH dalam laporannya menyampaikan kegiatan SALING tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas seperti 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan Premanisme dengan memberikan himbaua kepada petugas Pos Kamling  agar selalu aktif dalam kegiatan jaga dan elaksanakan patroli di seputaran pemukiman warga.

Selain sampaikan himbauan, kegiatan SALING itu juga bertujuan peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur di tengah tengah masyarakat, Jalin kemitraan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Selama kegiatan SALING berlangsung lancar, situasi kamtibmas di Jalan Senangis aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Edy. (PN)

Exit mobile version