Simalungun | DelikSumut – Polres Simalungun melalui Polsek Bosar Maligas menggelar pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei. Aksi yang digelar pada Rabu, (31/7/2024) pukul 09:00 WIB ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT. Industri Nabati Lestari (INL).
Kapolsek Bosar Maligas, AKP Restuadi, S.H., menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan berdasarkan beberapa dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Selain itu, surat pemberitahuan dari DPC KSPSI Kab. Simalungun dan DPD KNPI Kabupaten Simalungun serta perintah Kapolsek Bangun nomor Sprint/799/VII/OPS.4.5/2024 juga menjadi landasan pelaksanaan pengamanan ini.
Kegiatan pengamanan dimulai dengan apel pengecekan dan arahan pimpinan pada pukul 09.00 WIB, dipimpin oleh Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, S.H. dan Kabag Ops Polres Simalungun Martua Manik, S.H. Sekira pukul 11:00 WIB, massa tiba di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei di pintu gerbang utara namun tidak diizinkan masuk oleh petugas keamanan. Massa kemudian memutar arah menuju pintu gerbang barat.
Di gerbang barat, sekitar pukul 11:30 WIB, massa kembali dihadang oleh petugas Polri, TNI, dan security perusahaan, yang mengakibatkan sempat terjadinya dorong-dorongan antara massa dengan pihak keamanan. Meskipun terjadi sedikit ketegangan, situasi tetap kondusif dan massa tetap melanjutkan aksi mereka dengan tertib.
Sekira pukul 14:00 WIB, dilakukan mediasi di Gedung Inovasi antara pihak massa yang dipimpin oleh Juni Pardomuan Saragih dan Hendy Surya Saputra dengan perwakilan PT. INL. Dalam mediasi ini, massa menuntut klarifikasi mengenai tenaga kerja lokal dari PT. INL. Perwakilan perusahaan menunjukkan data-data terkait tenaga kerja lokal dan menyepakati beberapa poin dalam notulen rapat bersama delegasi KNPI dan SPSI.
Massa yang berunjuk rasa datang dengan menggunakan berbagai kendaraan, termasuk mobil Jimmy, Avanza, Innova, dan Pick Up, serta membawa alat peraga seperti pengeras suara, mesin genset, bendera, dan spanduk. Tuntutan mereka meliputi dorongan kepada KPK dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyelidiki proyek Pabrik Minyak Goreng (PMG I) PT. INL yang diduga terjadi mark up, reformasi manajemen PT. INL, evaluasi izin oleh Kementerian Investasi/BKPM, dan pemecatan oknum-oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan.
AKP Restuadi menyatakan bahwa pengamanan aksi ini berjalan dengan baik dan lancar. “Kami memastikan bahwa aksi unjuk rasa ini berjalan dengan aman dan tertib. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Pengamanan aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dapat terlaksana dengan baik. “Kami selalu siap untuk mengawal dan mengamankan setiap aksi unjuk rasa dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi,” tambah AKP Restuadi.
Sekitar pukul 17:30 WIB, aksi unjuk rasa berakhir dan massa meninggalkan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei dengan situasi yang tetap aman dan terkendali. “Kami berterima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan ini. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tutup Kapolsek Bosar Maligas.
Pengamanan aksi unjuk rasa ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dengan pengawalan yang profesional, diharapkan setiap aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan aman dan damai tanpa mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap aksi unjuk rasa. (PN)