Simalungun | DelikSumut – Jajaran Polsek Purba, Polres Simalungun, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui penanganan cepat terhadap peristiwa penemuan jenazah seorang warga di Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Rabu (7/10/2026).
Kapolsek Purba IPTU Budi Silalahi saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekira pukul 18.46 WIB, menjelaskan bahwa penanganan peristiwa ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri bersama masyarakat yang berintegritas dan humanis dalam melindungi, mengayomi, dan melayani warga, termasuk dalam peristiwa duka yang bersifat non-pidana.
“Polisi bersama masyarakat, kami selalu siap hadir dalam setiap peristiwa yang dialami warga, termasuk penanganan dan evakuasi terhadap penemuan jenazah yang diduga disebabkan oleh sakit yang diderita korban,” ujar IPTU Budi Silalahi.
Korban dalam peristiwa ini adalah Ardin Hutabarat (73), seorang petani/pekebun warga Tigarunggu, Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba. Kasus ini dilaporkan oleh Lamsihar Situmeang, personel Polri yang berdinas di Aspolsek Purba, dengan nomor laporan L/GANGGUAN/A/5/X/2026/SPKT/Polsek Purba/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Oktober 2026.
“Korban diketahui telah menderita sakit stroke selama kurang lebih enam tahun sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya sendiri,” ucap IPTU Budi Silalahi.
Berdasarkan keterangan anak kandung korban, Ijen Imanson Hutabarat, korban terakhir kali terlihat dalam keadaan sehat pada Senin, 5 Oktober 2026 pukul 08.30 WIB, saat meminta roti dan telur kepada menantunya, Supiani. Pada malam harinya, korban masih sempat menjawab saat ditanya perihal makan oleh anaknya.
“Keesokan harinya, Selasa 6 Oktober 2026, saksi memanggil korban namun tidak mendapat jawaban. Saksi sempat berpesan kepada istrinya agar memberikan roti kepada korban sebelum berangkat bekerja,” ungkap IPTU Budi Silalahi.
Kecurigaan semakin kuat ketika pada Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, saksi kembali memanggil korban sebanyak tiga kali tanpa jawaban. Namun saksi tetap berangkat bekerja dan kembali berpesan kepada istrinya untuk memberikan roti kepada korban. Barulah pada pukul 17.00 WIB, setelah memanggil korban dari luar kamar tanpa respons, saksi memutuskan mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam.
“Setelah pintu kamar berhasil dibuka dengan cara ditendang sebanyak lima kali, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saksi kemudian segera menghubungi Ketua RT setempat untuk melaporkan kejadian tersebut,” jelas IPTU Budi Silalahi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Purba yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Budi Silalahi bersama Kanit Reskrim IPDA L. Silalahi, S.H., M.H., Kanit Samapta Aiptu JT. Ritonga, dan Kanit Binmas Aiptu H. Manihuruk segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas turut berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun yang diwakili Aiptu O. Saragih, Koramil Tigarunggu, serta petugas Puskesmas Tigarunggu.
“Dari hasil pemeriksaan Inafis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hasil visum luar dari Puskesmas Tigarunggu juga tidak menemukan bekas kekerasan, baik oleh benda tajam maupun benda tumpul,” terang IPTU Budi Silalahi.
Dari olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju kaos berkerah warna biru, satu helai celana pendek loreng biru hitam, dan satu bungkus roti manis. Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan, peristiwa ini dipastikan murni disebabkan oleh faktor sakit yang diderita korban, tanpa ditemukan unsur tindak pidana.
“Kami menyimpulkan bahwa kejadian ini murni non-pidana, mengingat riwayat penyakit stroke yang telah lama diderita korban serta tidak adanya temuan tanda kekerasan dari hasil pemeriksaan medis,” pungkas IPTU Budi Silalahi.
Seluruh rangkaian penanganan, mulai dari pembuatan laporan polisi model A, olah TKP, pembuatan berita acara pemeriksaan, pengamanan barang bukti, hingga koordinasi dengan pihak terkait, telah dilaporkan kepada pimpinan sesuai prosedur yang berlaku, sebagai wujud pelayanan Polri yang humanis dan responsif kepada masyarakat Kabupaten Simalungun. (PN)












