Polsek Siantar Selatan Selesaikan Selisih Paham Warga Dengan Problem Solving

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk bersama piket Bhabinkamtibmas selesaikan Selisih paham warga di Jalan Gereja Kelurahan Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar dengan problem solving, Kamis (20/08/2026) siang sekira pukul 12.00 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH mengatakan bahwa, selisih paham tersebut antara Pihak I inisial MPH ST (47) dan Pihak II inisial MNL (21).

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Selatan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan dan sepakat untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai.

Kapolsek menambahkan kegiatan problem solving tersebut bertujuan meningkatkan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat, menyelesaikan masalah di tengah tengah masyarakat agar tidak berkepanjangan sehingga tidak mengganggu stabilitas keamanan serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.

“Masalah selisih paham tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas IPTU Suhaira. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *