Hukum  

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar melalui Personil piket Polsek Siantar Utara tindaklanjut (Tinju) laporan Call Center 110 dengan melakukan pengecekan dugaan percobaan pencurian di Jalan Mojopahit, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (17/3/2026).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan dugaan percobaan pencurian tersebut dilaporkan warga inisial S melalui Call Center 110.

Selanjutnya, Operator Call Center 110 Polres Pematangsianțar meneruskan laporan tersebut ke piket Polseķ Sianțar Utara dan langsung ditindaklanjuti.

Setiba di TKP, personil piket menemui pelapor S yang mengatakan ada orang tak di kenal telah mengeluarkan sepeda motornya dari teras rumah namun sempat diketahuinya dan meneriaki maling sehingga si pelaku kabur meninggalkan sepeda motornya.

Mendengar itu Personil piket Polseķ Siantar Utara menyampaikan himbauan agar pelapor S lebih berhati hati memparkirkan sepedamotornya dan menghimbau agar menghubungi Call Center 110 apabila mengalami gangguan Kamtibmas sehingga langsung ditindaklanjuti,” Pungkas IPTU Agustina. (PN)

Exit mobile version