Daerah  

Respon Laporan CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Dugaan Pencurian

Pematangsiantar | DelikSumut -Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur respon cepat laporan Call Center (CC) 110 dengan melakukan pengecekan TKP dugaan Pencurian di Jalan Pdt. Justin Sihombing, Kelurahan Mardeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang siantar, Rabu (17/6/2026) pagi sekira pukul 07.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan dugaan pencurian tersebut diterima Operator CC 110 Polres Pematangsiantar dari Pelapor inisial LP.

Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat dilakukan pengecekan.

Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur melakukan interogasi awal terhadap Pelapor LP bahwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari 17 Juni 2026 sekira pukul 01.00 Wib, dan korban baru menyadari serta melaporkannya pada pukul 07.00 Wib melalui Call Center 110.

Setelah melakukan olah TKP, personil piket Polsek Siantar Timur mengarahkan korban untuk segera membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi ke Polsek Siantar Timur dengan membawa bukti-bukti pendukung terkait barang yang hilang. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *