Hukum  

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran kepada Komunitas Ikan Cupang 

Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Pembinaan masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar melalui KBO IPTU Mianto SH bersama Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Maraden pardede, Ps Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi Damanik, Ps. Kanit Bintibsos Bripka Putra dan Brigadir Samsul Bachri melaksanakan kegiatan patroli rutin sambang kamtibmas kepada masyarakat Komunitas Ikan Cupang di Jalan Catur, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (29/7/2025) pagi sekira pukul pukul 10.00 Wib.

Kepala Satuan (Kasat) Binmas IPTU Maxi J. Manurung SH mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka menyampaikan himbaun pencegahan terjadinya kebakaran diantaranya, untuk meningkatkan kewaspadaan musim kemarau panjang dengan resiko kebakaran rumah dan lahan, mempastikan instalasi listrik, kompor, dan tabung gas dalam kondisi baik. Jangan tinggalkan api atau listrik yang menyala tanpa pengawasan, dan simpan alat pemadam kebakaran/avar di rumah.

“Mari kita jaga keselamatan diri, keluarga dan di sekita lingkungan kita dari bahaya kebakaran,” Ujarnya.

Kasat Binmas menambahkan, tujuan dari himbauan yang disampaikan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap resiko kebakaran rumah dan lahan, serta memberikan tips dan saran untuk mencegah kebakaran dan menjaga keselamatan diri, keluarga dan sekitar lingkungan.

“Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan waspada dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran di rumah dan lahan,” Pungkas IPTU Maxi. (PN)

Exit mobile version