SPI regional II dan kejaksaan negeri Simalungun, diminta periksa anggaran CSR di Tribun Dobana.

Simalungun | DelikSumut -Tokoh pemuda kelurahan serbalawan meminta SPI PTPN IV regional II dan aparat penegak hukum untuk membuka misteri tentang CSR dari perkebunan PTPN IV Regional II UNIT KEBUN Dolok Ilir yang hingga kini masih menjadi polemik di tengah tengah masyarakat khususnya warga masyarakat serbalawan .

Hal tersebut diminta , akibat adanya selisih informasi yang telah beredar di tengah masyarakat. Tentang anggaran yang diusulkan dan pencairan untuk perbaikan Tribun lapangan bola kaki kelurahan Serbelawan, kecamatan Dolok batu nanggar, kabupaten Simalungun.

Menurut Hari praja (40) tahun kepada awak media, adanya kejanggalan dari anggaran yang diajukan dan yang direalisasikan. Sulitnya memberikan informasi dari pihak terkait yang bertanggung jawab atas informasi CSR (Corporate Social Responsibility), juga menjadi faktor utama agar aparat penegak hukum ikut adil dalam membongkar anggaran CSR tersebut, Minggu (11/10/2026).

Sudah saya kirim surat kepada pihak menegemen kebun PTPN IV Regional II UNIT KEBUN Dolok Ilir, maupun pihak menejement pabrik mesin Tenera (PMT) Dolok Ilir, untuk dapat membantu dalam memberikan informasi secara tertulis tentang seberapa besar anggaran yang di realisasikan dan kemana aja anggaran digunakan. Namun hingga kini tidak ada satu pun pihak yang memberikan penjelasan.

Begitu juga dengan pihak kecamatan Dolok Batu Nanggar dan kelurahan Serbelawan, hingga saat ini belum ada juga keteranganmemberikan keterangan.

kepala kelurahan serbalawan lasma Evi Irmayani Damanik, tidak mengetahui berapa anggaran yang di realisasikan dari pihak perkebunan untuk perbaikan Tribun tersebut.

Ia juga menambahkan,
Kepala desa / Nagori Tenera Sujianto, selaku peralihan tempat pencairan anggaran CSR tersebut menerangkan, bahwa bukan desa / Nagori saya yang membuat proposal serta mengajukan pengajuan CSR tersebut.

Diri nya hanya menandatangani berita acara bawa PPA dan PPN melalui Nagori yang ia pimpin. Itupun semata mata karna kepedulian kepada kecamatan Dolok batu nanggar dan ia lakukan atas permintaan pihak kecamatan dan pihak kelurahan serbalawan.

Hari praja Nasution selaku Tokoh pemuda juga menjelaskan, telah meminta keterangan kepada kepala kelurahan serbalawan terkait informasi CSR tersebut. Dan kepala kelurahan mengatakan anggaran yang di ajukan sebesar Rp.110.253.500., dan setelah beralih kepada pihak Desa / Nagori tenera. selanjutnya berkomunikasi kepada pihak perusahaan .

Dengan anggaran yang sangat besar tersebut . Senilai Rp.345.763.500., Seharusnya nya dapat mendongkrak fasilitas olahraga yang jauh lebih baik. Namun sayangnya , Masih didapati lantai yang tidak tersentuh perbaikan, Batang besi yang rusak yang tidak layak digunakan.

Ia berharap
kepada pengawas internal perusahaan, SPI PTPN IV Regional II , dapat bekerja sama dengan kejaksaan negeri Simalungun maupun aparat penegak hukum untuk mengawal anggaran yang telah di realisasikan, juga membongkar kemana aja anggaran digunakan . semua itu bertujuan agar setiap program yang bersumber dari keuangan prusahan negara itu berjalan sebagai mana yang diharapkan. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *