SIMALUNGUN | DelikSumut – Polres Simalungun menggelar upacara kenaikan pangkat perwira dan bintara periode 1 Juli 2023 dan kenaikan pangkat PNS TMT 1 April 2023. Acara ini juga merupakan kesempatan untuk melepas personel Polres Simalungun yang purnabakti. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., pada Jumat, 30 Juni 2023 pukul 08.30 WIB hingga selesai, yang berlokasi di Lapangan Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih No 110 Pematang raya Kab.Simalungun.
Pada periode ini, dari 60 personel yang memenuhi syarat formal, 25 personel tidak dapat naik pangkat ke satuan atas karena berbagai alasan yang meliputi pelanggaran disiplin, tidak melengkapi administrasi data pribadi di aplikasi SIPP, dan tidak mengisi SMK Online. Sebanyak 35 personel lainnya berhasil memperoleh kenaikan pangkat, 17 di antaranya mendapatkan kenaikan pangkat reguler dan 6 personel naik pangkat pengabdian.
Acara ini juga menjadi panggung untuk pelepasan Purna Bhakti bagi personel yang memasuki masa pensiun. Dalam amanatnya, Kapolres Simalungun mengucapkan selamat kepada mereka yang naik pangkat dan berterima kasih kepada para bhayangkari personel Polri yang purna bhakti karena telah setia menemani selama berdinas di Polri.
“Demikian amanat saya, mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Kuasa membimbing dan melindungi kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” tutup Kapolres.(PN)