DOLOKSANGGUL | Deliksumut.com
Bendahara dan pengurus KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan) melaksanakan pelatihan penyusunan laporan keuangan SAK-EP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat) bertempat di Aula Huta Mas Doloksanggul, Kamis 18 Juni 2026.
Kegiatan yang diikuti 125 orang peserta itu dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian, dan Pembangunan, Parman Lumban Gaol mewakili Bupati Humbahas dan dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Eliapzan Sihotang, Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu dan menghadirkan narasumber Ika Ornella Silalahi dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut.
Maksud dan tujuan pelatihan itu untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi dan teknis pengusunan laporan keuangan berdasarkan standar SAK-EP yang berlaku. Meningkatkan kompetensi pengurus dalam menyajikan laporan keuangan yang akurat, akuntabel, dan siap audit guna mendorong KDMP menjadi lebih tertib administrasi.
Parman Lumban Gaol menjelaskan dinamika akuntansi modern saat ini mewajibkan untuk beralih ke standar baru. Kebijakan akuntansi koperasi termasuk KDMP harus mengadopsi SAK-EP sebagai acuan baku dalam penyusunan laporan keuangan. Regulasi itu hadir agar laporan keuangan koperasi memiliki standar yang setara dengan entitas privat lainnya, agar menjadi lebih relevan, transparan dan akurat.
Dalam pertemuan itu, Parman Lumban Gaol menegaskan kepada peserta, agar serius mengikuti pelatihan, sehingga pengelolaan laporan keuangan berjalan dengan benar dan sesuai standar. Melalui pelatihan, dapat memahami dan mengimplementasikan pencatatan keuangan berbasis SAK-EP. Pelatihan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah ini bukan sekedar formalitas, melainkan kunci utama agar pengelolaan koperasi mampu menyajikan laporan keuangan yang akuntabel. (red)












