Hukum  

Polsek Sianțar Selatan Tindak lanjuti Laporan Warganya

Pematangsiantar| DelikSumut – Polres Pematangsianțar melalui personil piket Polsek Sianțar Selatan respon cepat tindaklanjuti laporan warga Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Sianțar Selatan, Kota Pematangsiantar, Jumat (29/5/2026) sore, sekira pukul 16.55 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan warga inisial Ibu DT yang membutuhkan bantuan pengawalan petugas untuk mengungkap perselingkuhan suaminya. Pelapor Ibu DT juga berharap Pihak Polres Pematangsiantar segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polseķ Sianțar Selatan dan respon cepat dilakukan pengecekan.

Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Selatan menemui Pelapor Ibu DT, lalu menghubungi suami pelapor dan dilakukan mediasi yang hasilnya pelapor menuntut suaminya yang berada didaerah Padang Provinsi Sumatera Barat keberadaanya agar anak dan Pelapor di nafkahi karena belum sah bercerai.

Pelapor Ibu DT menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan yang sudah respon cepat menindaklanjuti laporannya melalui Call Center 110. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *