Daerah  

Tempo 3 jam, Polsek Serbalawan berhasil bekuk Pelaku Curanmor

Simalungun | DelikSumut –
Dalam tempo 3 Jam, usai menggasak Sepeda motor Yamaha Jupiter MX, Warna Biru, No Pol BK 4822 ZAE, Di Huta 2, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabubaten Simalungun, Satreskrim Polsek serbalawan Berhasil Meringkusnya.

Dia adalah, Ardiansyah Putra Pratama (20)Tahun, Yang Beralamat Dihuta 2, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Rabu (27/3/2024).

Petugas berhasil Menangkap pelaku usai menerima laporan dari Pirnando Harahap (27) tahun, yang beralamat Huta III Nagari Naga soppa, Kecamatan Bandar Huluan, kabupaten Simalungun.

Sekitar pukul 12:00Wib korban(PH), mendapat informasi dari via telpon dari (RPH) temannya yang mengatakan bahwa Sepeda motor Jupiter MX yang dititipkan kepada (APP) telah hilang.
Mendapat informasi tersebut saya pun bergegas Bergerak kerumah APP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Sesampainya ditempat, ternyata benar sepeda motor yang saya titipkan hilang, dan kemudian bersama teman-temanikut membantu mencari sepeda motor tersebut disekitar kota serbelawan, namun tidak berhasil ditemukan.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek serbalawan, guna membuat laporan resmi pencurian sepeda motor.

Kapolsek Serbelawan Akp Syamsul Bahri Dalimunthe. SH.MH, Melalui Kanit Reskrim Ipda Domes Marbun SH, Saat Dikonfirmasi Membenarkan pencurian Sepeda motor tersebut dari Nagori bandar selamat dan kini Pelaku telah kita amankan. (Ucapnya)

Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal 363 dari KUHP Pidana pencurian dengan ancaman 8 tahun penjara. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *