Deliksumut.com||PematangSiantar Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol S.Sos pimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah warga di Jalan Durian, Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Selasa, 06 Februari 2024 siang sekira pukul 11.30 Wib.
Pemilik rumah itu diketahui bernama Suditro TelaumbanuaTelaumbanua (44).
Awalnya saksi Jenti Silalahi melihat dan mendengar anak korban bernama Immanuel Telaumbanua (6) berlari keluar dari dalam rumah sambil berteriak, api…Api..
Kemudian saksi Jenti mendekati rumah korban tersebut dan melihat kepulan asap sudah mulai memenuhi ruang tamu sehingga Saksi Jenti berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api tersebut.
Teriakan saksi Jenti pun membuat warga sekitar langsung membantu menyiram kobaran api. Tidak beberapa lama petugas empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Siantar datang membantu.
Tidak ketinggalan, Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol S.Sos bersama personil piket juga datang melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Sekitar 30 menit petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api sehingga personil Polsek Siantar Marihat melakukan olah TKP.
Kebakaran itu diduga akibat terjadinya hubungan arus pendek atau korsleting. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran, hanya saja korban belum dapat memperkirakan berapa kerugiannya disebabkan korban masih dalam keadaan trauma.(HS)